Koreksi Pasal 480
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Peningkatan Akses Pasar Barang Pertanian terdiri atas:
a. Seksi Tarif Barang Pertanian; dan
b. Seksi Non Tarif Barang Pertanian.
Koreksi Anda
