Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 477

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Kerja Sama Multilateral terdiri atas: a. Subdirektorat Peningkatan Akses Pasar Barang Pertanian; b. Subdirektorat Peningkatan Akses Pasar Barang Non Pertanian; c. Subdirektorat Fasilitasi dan Aturan Perdagangan; d. Subdirektorat Hak Kekayaan Intelektual, Investasi, Lingkungan dan Isu Baru; e. Subdirektorat Tinjauan Ketentuan Perdagangan dan Notifikasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda