Koreksi Pasal 473
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Kepegawaian dan Organisasi; dan
b. Subbagian Umum.
Koreksi Anda
