Koreksi Pasal 461
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Program dan Kerja Sama terdiri atas:
a. Subbagian Penyusunan Program;
b. Subbagian Penyusunan Anggaran; dan
c. Subbagian Kerja Sama.
Koreksi Anda
