Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 443

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penanganan Tuduhan Dumping, Subsidi, Safeguard Wilayah I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan pengamanan perdagangan di bidang penanganan tuduhan dumping, subsidi, safeguard wilayah I yang meliputi Amerika, Afrika, Timur Tengah dan Australia-Selandia Baru.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 443 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id