Koreksi Pasal 429
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelayanan Perdagangan terdiri atas :
a. Seksi Analisa Pelayanan Perdagangan; dan
b. Seksi Fasilitas Pelayanan Perdagangan.
Koreksi Anda
