Koreksi Pasal 357
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Holtikultura, Rempah-Rempah dan Tanaman Obat terdiri atas:
a. Seksi Hortikultura; dan
b. Seksi Rempah-Rempah dan Tanaman Obat.
Koreksi Anda
