Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 346

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan terdiri atas: a. Subdirektorat Tanaman Pangan, Perikanan dan Peternakan; b. Subdirektorat Perkebunan; c. Subdirektorat Hortikultura,Rempah-rempah dan Tanaman Obat; d. Subdirektorat Kehutanan; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 346 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id