Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 308

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat UTTP dan Standar Ukuran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dan standar ukuran metrologi legal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 308 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id