Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 282

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengawasan Produk Pertanian, Kimia dan Kehutanan terdiri atas: a. Seksi Pengawasan Produk Pertanian dan Kehutanan; dan b. Seksi Pengawasan Produk Kimia dan Olahan.
Koreksi Anda