Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 135

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kelembagaan dan Usaha Perdagangan terdiri atas: a. Seksi Kelembagaan; dan b. Seksi Penguatan Usaha.
Koreksi Anda