Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 105

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Layanan Pengadaan terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan I; b. Subbagian Pelaksanaan II; dan c. Subbagian Dokumentasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 105 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id