Koreksi Pasal 105
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Layanan Pengadaan terdiri atas:
a. Subbagian Pelaksanaan I;
b. Subbagian Pelaksanaan II; dan
c. Subbagian Dokumentasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
