Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 101

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perlengkapan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Kebutuhan; b. Subbagian Pengelolaan dan Penataan Aset; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 101 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id