Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 97

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Urusan Dalam; b. Subbagian Keamanan; dan c. Subbagian Pelayanan Kesehatan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 97 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id