Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Rumah Tangga; c. Bagian Perlengkapan; dan d. Bagian Layanan Pengadaan.
Koreksi Anda