Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 80

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Bantuan Hukum mempunyai tugas memberikan pelayanan dan bantuan hukum dalam penanganan sengketa perdagangan di dalam negeri dalam bentuk litigasi dan non litigasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 80 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id