Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Pelaksanaan Anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran I;
b. Subbagian Pelaksanaan Anggaran II; dan
c. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Koreksi Anda
