Koreksi Pasal 50
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan administrasi dan pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
