Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Formasi dan Pengadaan Pegawai; b. Subbagian Pengembangan Kepegawaian; dan c. Subbagian Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda