Koreksi Pasal 978
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Di lingkungan Kementerian Perdagangan telah dan dapat dibentuk Kelompok Jabatan Fungsional sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda
