Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 932

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Media Massa dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan urusan media massa, analisis berita dan pendapat umum, dan publikasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 932 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id