Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 931

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Hubungan Masyarakat terdiri atas : a. Bidang Media Massa dan Publikasi; b. Bidang Hubungan Antar Lembaga; c. Bidang Informasi Publik; dan d. SubbagianTata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 931 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id