Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 929

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan bidang media massa dan publikasi, hubungan antar lembaga, serta informasi publik.
Koreksi Anda