Pasal 1
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/ 10/2014 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014
Nomor 1705), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 28 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.