Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 28-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 28-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN IMPOR BAJA PADUAN
Teks Saat Ini
Pelaksanaan impor Baja Paduan selain tunduk pada ketentuan Peraturan Menteri ini juga tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan lain mengenai Baja Paduan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
