Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 27-m-dag-per-6-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 27-m-dag-per-6-2013 Tahun 2013 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN PETANI GULA KRISTAL PUTIH TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/5/2012 tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
