Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 23-m-dag-per-6-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 23-m-dag-per-6-2009 Tahun 2009 tentang KETENTUAN IMPOR TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TPT yang diatur dalam Peraturan Menteri ini sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 23-m-dag-per-6-2009 Tahun 2009 | Pasal.id