Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 22-m-dag-per-5-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22-m-dag-per-5-2013 Tahun 2013 tentang KETENTUAN IMPOR DAN EKSPOR HEWAN DAN PRODUK HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal di negara asal impor Hewan dan/atau Produk Hewan terjadi resiko penyebaran zoonosis dan dinyatakan dilarang diimpor berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian, maka Persetujuan Impor yang telah diterbitkan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda