Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 13-m-dag-per-5-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 13-m-dag-per-5-2011 Tahun 2011 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN IKAN UNTUK PENGHITUNGAN PUNGUTAN HASIL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/3/2010 tentang Penetapan Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan beserta Lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda