Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13-m-dag-per-5-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 13-m-dag-per-5-2011 Tahun 2011 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN IKAN UNTUK PENGHITUNGAN PUNGUTAN HASIL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
HPI atas jenis ikan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda