Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 117-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 117-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang KETENTUAN IMPOR GULA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pengawasan, perdagangan, atau pendistribusian Gula antar pulau dan antar daerah diatur tersendiri dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda