Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 117-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 117-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang KETENTUAN IMPOR GULA
Teks Saat Ini
Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal diterbitkan.
Koreksi Anda
