Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 08-m-dag-per-4-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-4-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KDEI mempunyai tugas, memperlancar dan meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan dalam arti yang seluas-luasnya antara INDONESIA dan Taiwan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 08-m-dag-per-4-2011 Tahun 2011 | Pasal.id