Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 07-m-dag-per-3-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 07-m-dag-per-3-2010 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMETROLOGIAN
Teks Saat Ini
Sasaran diklat kemetrologian adalah tersedianya SDM Kemetrologian yang memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan jenis dan jenjang fungsional di bidang kemetrologian.
Koreksi Anda
