Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 06-m-dag-per-1-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 06-m-dag-per-1-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR (HPE) ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan dengan berpedoman pada harga rata-rata internasional atau harga rata-rata FOB dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE.
Koreksi Anda