Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 04-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 04-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 tentang PENGGUNAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK STABILISASI HARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah beras yang disalurkan untuk Operasi Pasar disesuaikan dengan ketersediaan dan/atau kemampuan Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola PERUM BULOG.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 04-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 | Pasal.id