Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 04-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 04-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 tentang PENGGUNAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK STABILISASI HARGA
Teks Saat Ini
Jumlah beras yang disalurkan untuk Operasi Pasar disesuaikan dengan ketersediaan dan/atau kemampuan Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola PERUM BULOG.
Koreksi Anda
