Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 04-m-dag-per-1-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 04-m-dag-per-1-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PERDAGANGAN TAHUN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DAK Bidang Perdagangan merupakan alokasi anggaran untuk kegiatan: a. pembangunan pasar (pembangunan baru); b. pengembangan bangunan pasar (perluasan pasar); dan c. renovasi pasar.
Koreksi Anda