Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 02 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Materi Uji Kompetensi mengacu pada standar Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20. (2) Materi uji kompetensi meliputi: a. Uji Kompetensi teknis; dan b. Uji Kompetensi manajerial dan sosial kultural. (3) Materi Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh tim Uji Kompetensi.
Koreksi Anda