Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 02 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK
Teks Saat Ini
Unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penjaminan Mutu Produk menyusun Kebutuhan Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk.
Koreksi Anda
