Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 02-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 02-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 tentang KETENTUAN IMPOR MUTIARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Impor Mutiara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapatkan Persetujuan Impor dari Direktur Jenderal.
Koreksi Anda