Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 27 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015 tentang STANDAR USAHA PENGELOLAAN PEMANDIAN AIR PANAS ALAMI
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang:
a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami; dan
b. pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi.
Koreksi Anda
