Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 tentang STANDAR USAHA MOTEL
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang:
a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan usaha Motel; dan
b. pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi.
Koreksi Anda
