Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR
Teks Saat Ini
Jurusan dan Program Studi meliputi:
a. Jurusan Hospitaliti, terdiri dari:
1) Program Studi Diploma Empat Administrasi Perhotelan;
2) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Divisi Kamar;
3) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Hidang; dan 4) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Boga.
b. Jurusan Kepariwisataan, terdiri dari:
1) Program Studi Diploma Empat Manajemen Kepariwisataan.
c. Jurusan Perjalanan terdiri dari:
1) Program Studi Diploma Empat Manajemen Konvensi dan Perhelatan;
2) Program Studi Diploma Empat Manajemen Bisnis Perjalanan Wisata; dan 3) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata.
Koreksi Anda
