Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor per-17-men-x-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor per-17-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan penyusunan dan pelaksanaan RTK Mikro dilakukan melalui kegiatan antara lain: a. konsultasi; b. bimbingan; c. pelatihan/kompetensi; dan d. sosialisasi.
Koreksi Anda