Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor per-17-men-x-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor per-17-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO
Teks Saat Ini
Tahapan kegiatan PTK Mikro meliputi:
a. penyusunan;
b. metoda penyusunan;
c. tata cara penyusunan laporan hasil pelaksanaan;
d. tata cara pemantauan terhadap penyusunan dan pelaksanaan;
e. evaluasi hasil pemantauan;dan
f. tata cara pembinaan terhadap penyusunan dan pelaksanaan.
Koreksi Anda
