Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor per-16-men-x-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor per-16-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan persediaan dan kebutuhan akan tenaga kerja dipergunakan untuk menyusun PTK Makro yang meliputi penyusunan perkiraan dan perencanaan: a. persediaan tenaga kerja; b. kebutuhan akan tenaga kerja; c. keseimbangan antara persediaan dan kebutuhan akan tenaga kerja; d. penyusunan kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan.
Koreksi Anda