Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor per-16-men-x-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor per-16-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTK Makro dihasilkan dengan melakukan penghitungan persediaan tenaga kerja, penghitungan kebutuhan akan tenaga kerja, dan penghitungan neraca tenaga kerja.
Koreksi Anda