Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor per-14-men-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-14-men-xi-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pedoman teknis pembinaan jabatan fungsional perencana ini mengatur:
a. organisasi dan tata kerja jabatan fungsional perencana;
b. pengangkatan, kenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara serta pemberhentian dalam jabatan fungsional perencana;
c. keahlian, penugasan, penempatan dan pengembangan profesi; dan
d. sistem penilaian angka kredit fungsional perencana.
Koreksi Anda
