Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor per-11-men-x-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-x-2011 Tahun 2011 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Koreksi Anda
