Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor per-11-men-x-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-x-2011 Tahun 2011 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pengelolaan tata naskah dinas Kementerian berasaskan:
a. efektif dan efisien;
b. pembakuan;
c. pertanggungjawaban;
d. keterkaitan;
e. kecepatan dan ketepatan; dan
f. keamanan.
Koreksi Anda
